Kamis, 29 September 2016

Hukum Perubahan- LNL (Bachtiar Firdaus)

Umat manusia diutus sebagai pengelola perubahan, seperti halnya Rasulullah yang ditugaskan untuk mengubah Arab jahiliyah menjadi pusat peradaban. Umat Islam dahulu pernah merasakan kejayaannya, lalu dapatkah kita mengembalikannya lagi? Bangsa yang terpuruk saat ini namun pernah jaya, maka tentunya dapat mengembalikan kejayaannya lagi dengan pengorbanan dan perjuangan yang sungguh-sungguh.

“Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya dan tida ada pelindung selain Dia” (QS. Ar-Ra’d:11)

Dari ayat di atas Allah menegaskan bahwa Dia tidak akan mengubah suatu kaum jika kaum terseut tidak berusaha untuk mengubah keadaan mereka. Oleh karenanya kita harus bisa memanfaatkan panca indera, akal, dan hati sebagai modal dalam mengelola perubahan. Dalam mengelola perubahan kita harus mengenal sejarah dan kompetitor-kompetitor yang ikut bermain. Pembangunan kembali masyarakat muslim baru dengan mendasarkan kekuatan pada kesatuan visi dan orientasi hidup, semangat persatuan dan solidaritas, kemandirian dalam bidang ekonomi, dan kedaulatan politik ummat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar